Pangkalan Balai, pada tanggal 6 Maret 2024 bertempat di Ruang Rapat Sekda Banyuasin, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Dr. Drs. H. Alamsyah, M.Pd) bersama Kepala Bidang Inovasi dan Teknologi (Nuryanto, DCN., M.Kes), Kepala Bidang Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan (Zulkarnaen, SP., MM) menghadiri Sosialisasi Innovative Government Award Tahun 2024 di Kabupaten Banyuasin yang dihadiri pejabat eselon II, atau mewakili seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin. Kepala Balitbangda Provinsi Sumsel bersama Kabid Inovasi dan Teknologi serta Kabid Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan Balitbangda Provinsi Sumsel merupakan narasumber pada acara Sosialisasi IGA tersebut. Acara dibuka sekaligus dipimpin oleh Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappeda Litbang Kab. Banyuasin (M. Defri Adi Shah Putra, SSTP., M.Si.,).
Bapak M. Defri Adi Shah Putra, SSTP., M.Si dalam sambutannya menyampaikan bahwa prestasi Bappeda Litbang Kabupaten Banyuasin masih berada di papan tengah di Sumatera Selatan, dimana menduduki peringkat 8 dari 17 Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan dengan nilai indeks inovasi daerah (IID) 51,71. Kegiatan ini merupakan upaya untuk memberikan motivasi bagi peserta agar dapat menambah jumlah inovasi di masing-masing OPD serta meningkatkan nilai kematangan Indeks Inovasi Daerah (IID) di setiap inovasinya yang akan diinput pada aplikasi IGA Kementerian Dalam Negeri. Pada tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Banyuasin memiliki nilai Indeks Inovasi Daerah 50,43 dengan urutan ke 143 dari 415 seluruh kabupaten di Indonesia dan masuk kedalam kategori Kabupaten Inovatif. Sementara pada tahun 2023 nilai Indeks Inovasi Daerah naik sebesar 1,28.
Kepala Balitbangda Provinsi Sumsel (DR. Drs. H. Alamsyah, M.Pd) dalam paparannya menjelaskan bahwa :
- Provinsi Sumatera Selatan telah berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan Indeks Pembangunan Manusia serta menurunkan tingkat pengangguran dan tingkat kemiskinan serta angka inflasi dibawah nasional.
- Provinsi Sumatera Selatan telah empat (4) kali berturut-turut sejak tahun 2020-2023 mendapatkan nilai Indeks Inovasi Daerah pada lomba Innovative Government Award (IGA) tertinggi dengan kategori Provinsi Terinovatif Tingkat Nasional
Beberapa inovasi telah direplikasi antara lain:
– Pengalengan Pangan Lokal direplikasi oleh :
a. Tahun 2020 : Kabupaten Ogan Komering Ilir (Pengalengan Pindang Burung),
Palembang (Pengalengan Pindang Patin Pempek Honey).
b. Tahun 2021 : Lahat (Pengalengan Gulai Ayam Nanas), Palembang (Pengalengan
Malbi), Kota Prabumulih (Pengalengan Buah Nanas)
c. Tahun 2022 : Kabupaten OKU Timur (Pengalengan Sambal Tempoyak).
– Inovasi Podcast One Day One Innovation merupakan inovasi untuk mempublikasikan inovasinya dan telah beberapa kali dilakukan studi tiru dari beberapa daerah : Provinsi Maluku Utara, Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Sumatera Barat, Kabupaten Belitung, Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten Blitar.
Selanjutnya Kabid Inovasi dan Teknolgi (Nuryanto, DCN., M.Kes) dan Kabid Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan (Zulkarnaen, SP., MM) menjelaskan tentang Teknis Indikator Indeks Inovasi Daerah yang terbagi menjadi 2 aspek yaitu:
1. Satuan Pemerintahan Daerah, terdiri dari 3 variabel dan 15 indikator
2. Satuan Inovasi, terdiri dari 5 variabel dan 21 indikator
Kemudian ke-36 indikator tersebut dijelaskan secara rinci satu persatu mulai dari penjelasan/deskripsi mengenai indikator, dokumen pendukung, penilaian serta bobot di setiap indikator. Setelah semua indikator disampaikan hingga selesai dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab.
Skor dan Predikat yang didapat sebagai berikut:
1. Sangat inovatif : 60,01-100,00
2. Inovatif : 35,00 – 60,00
3. Kurang inovatif : 0,01 – 34,99
4. Tidak dapat dinilai : 0
Melalui Acara Sosialisasi Innovative Government Award Tahun 2024 ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah dan nilai kematangan indeks inovasi daerah bagi Kabupaten Banyuasin yang pada akhirnya dapat masuk sebagai Kabupaten Sangat Inovatif di Tingkat Nasional.
Sosialisasi Indikator Kinerja Utama (IKU) yang sering dikenal dengan IGA (Indikator Gubernur dan Anggota) di Kabupaten Banyuasin merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan transparansi pemerintahan. Dalam era digital saat ini, masyarakat memiliki akses yang lebih besar terhadap informasi dan berhak untuk mengetahui kinerja pemerintahan. Oleh karena itu, pemahaman dan keterlibatan masyarakat dalam proses sosialisasi IGA menjadi kunci utama untuk memastikan bahwa program-program pemerintah dapat dijalankan dengan lebih baik dan tepat sasaran. Artikel ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai sosialisasi IGA di Kabupaten Banyuasin pada tahun 2024, serta menguraikan berbagai aspek penting yang terkait dengan kegiatan ini.
1. Pentingnya Sosialisasi IGA di Kabupaten Banyuasin
Sosialisasi IGA di Kabupaten Banyuasin sangat penting untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pemerintahan. Dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat diharapkan dapat lebih paham mengenai kebijakan-kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah serta bagaimana kebijakan tersebut berdampak pada kehidupan sehari-hari mereka. Pentingnya sosialisasi ini juga terlihat dari tujuan utama IGA itu sendiri, yang tidak hanya berfokus pada pencapaian angka, tetapi juga bagaimana angka tersebut dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Sosialisasi IGA dilakukan untuk memberikan informasi yang jelas dan akurat kepada masyarakat mengenai indikator-indikator yang digunakan untuk mengukur kinerja pemerintah. Hal ini mencakup aspek-aspek seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan kesejahteraan sosial. Dengan mengetahui indikator-indikator tersebut, masyarakat dapat memberikan masukan dan kritik terhadap kinerja pemerintah, serta turut berpartisipasi dalam perencanaan pembangunan daerah.
Selain itu, sosialisasi IGA juga bertujuan untuk membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya data dan informasi dalam pengambilan keputusan. Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan data-data tersebut untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran dan program-program pemerintah. Melalui sosialisasi ini, diharapkan terjalin komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat, sehingga setiap aspirasi dan kebutuhan masyarakat dapat terakomodir dengan baik.
2. Metode Sosialisasi yang Digunakan
Dalam pelaksanaan sosialisasi IGA di Kabupaten Banyuasin, berbagai metode digunakan untuk memastikan bahwa informasi dapat disampaikan dengan efektif dan efisien. Salah satu metode yang paling umum digunakan adalah melalui seminar dan workshop. Kegiatan ini melibatkan berbagai stakeholder, termasuk masyarakat, LSM, akademisi, dan pemerintah daerah. Seminar dan workshop ini bertujuan untuk memberikan penjelasan mendalam mengenai indikator-indikator yang digunakan dalam IGA, serta bagaimana masyarakat dapat berkontribusi dalam proses monitoring dan evaluasi.
Selain seminar, penggunaan media sosial juga menjadi salah satu metode penting dalam sosialisasi IGA. Dengan semakin berkembangnya teknologi informasi, media sosial seperti Facebook, Instagram, dan Twitter digunakan untuk menjangkau masyarakat dengan lebih luas. Melalui media sosial, pemerintah dapat menyebarkan informasi mengenai IGA, serta mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam diskusi-diskusi yang berkaitan dengan kinerja pemerintah.
Tidak hanya itu, pemerintah Kabupaten Banyuasin juga memanfaatkan teknologi informasi seperti aplikasi mobile yang dirancang khusus untuk memberikan informasi terkait IGA. Dengan aplikasi ini, masyarakat dapat mengakses berbagai data dan informasi mengenai kinerja pemerintah secara real-time. Aplikasi tersebut juga memungkinkan masyarakat untuk memberikan umpan balik dan saran secara langsung, sehingga menciptakan interaksi yang lebih baik antara pemerintah dan masyarakat.
3. Tantangan dalam Sosialisasi IGA
Meskipun sosialisasi IGA memiliki banyak manfaat, ada berbagai tantangan yang harus dihadapi dalam implementasinya. Salah satu tantangan utama adalah rendahnya tingkat literasi informasi di kalangan sebagian masyarakat. Banyak masyarakat yang belum memiliki pemahaman yang memadai mengenai indikator kinerja dan bagaimana indikator tersebut berpengaruh terhadap kehidupan mereka. Hal ini menjadi hambatan dalam mencapai tujuan sosialisasi, yaitu meningkatkan partisipasi masyarakat.
Selain itu, adanya kesenjangan digital juga menjadi tantangan tersendiri. Meskipun penggunaan media sosial dan teknologi informasi sangat efektif, tidak semua masyarakat memiliki akses yang sama terhadap teknologi tersebut. Di beberapa daerah terpencil di Kabupaten Banyuasin, akses terhadap internet dan perangkat digital masih sangat terbatas. Oleh karena itu, pemerintah harus mencari cara untuk menjangkau masyarakat yang tidak terlayani oleh teknologi informasi.
Tantangan lainnya adalah keterlibatan masyarakat yang masih minim. Masyarakat sering kali merasa apatis terhadap program-program pemerintah, karena kurangnya informasi atau pengalaman sebelumnya yang tidak memuaskan. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah perlu membangun kepercayaan dengan masyarakat melalui komunikasi yang transparan dan akuntabel. Penting bagi pemerintah untuk menunjukkan bahwa mereka mendengarkan aspirasi masyarakat dan mengambil tindakan nyata berdasarkan masukan yang diberikan.
4. Harapan dan Rencana Ke Depan
Menjelang 2024, pemerintah Kabupaten Banyuasin memiliki harapan besar terkait dengan sosialisasi IGA. Salah satunya adalah meningkatnya partisipasi masyarakat dalam proses pengawasan kinerja pemerintah. Dengan meningkatnya kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai IGA, diharapkan masyarakat tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga ikut berperan aktif dalam proses perencanaan dan evaluasi pembangunan daerah.
Pemerintah juga berencana untuk meningkatkan kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk lembaga pendidikan dan organisasi masyarakat sipil, untuk memperkuat sosialisasi IGA. Dengan melibatkan berbagai pihak, informasi mengenai IGA diharapkan dapat tersebar lebih luas dan menjangkau lebih banyak masyarakat. Selain itu, pelatihan-pelatihan bagi aparatur pemerintah juga akan dilakukan untuk meningkatkan kemampuan dalam menyampaikan informasi secara efektif kepada masyarakat.
Ke depan, diharapkan sosialisasi IGA tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi benar-benar dapat menciptakan perubahan yang signifikan dalam tatakelola pemerintahan. Dengan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan kinerja pemerintah dapat meningkat dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Banyuasin.